
Arti Dan Makna Lambang
Warna :
- Biru melambangkan suasana damai, aman, tenteram dan sejahtera
- Putih melambangkan kesucian dan ketulusan untuk satu tujuan dan itikad
- Kuning melambangkan keagungan dan cita – cita
- Hitam melambangkan kekekalan/keabadian
Komponen :
- Segilima melambangkan Pancasila sebagai dasar Gerakan PKK.
- Bintang melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa
- 17 butir kapas, 8 buah simpul pengikat, 45 butir padi melambangkan kemerdekaan RI dan kemakmuran
- Akolade melingkar melambangkan wahana partisipasi masyarakat – masyarakat dalam pembangunan yang memadukan pelaksanaan segala kegiatan dan prakarsa serta swadaya gotong royong masyarakat dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan untuk mewujudkan Ketahanan Nasional
- Rangkaian Mata Rantai melambangkan masyarakat yang terdiri dari keluarga – keluarga sebagi unit terkecil yang merupakan sasaran Gerakan PKK
- Lingkaran Putih melambangkan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan.
- 10 buah ujung tombak yang tersusun merupakan bunga melambangkan gerakan masyarakat dalam pembangunan dengan melaksanakan 10 Program Pokok PKK dan sasarannya keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.
Arti keseluruhan
KEWAJIBAN LPMD
- Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta mempertahankan dan memelihara Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Menjalin hubungan kemitraan dengan berbagai pihak yang terkait;
- Mentaati seluruh peraturan perundang-undangan;
- Menjaga nilai-nilai sosial budaya, adat istiadat dan norma-norma yang hidup dan berkembang di masyarakat; dan
- Membantu Pemerintah Desa dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
VISI
Terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.
MISI
1. Menigkatkan mental spritual, prilaku hidup dengan menghayati dan mengamalkan Pancasila, serta meningkatkan pelaksanaan hak dan kewajiban sesuai Hak Asasi Manusia (HAM), demokrasi, meningkatkan kesetiakawanan sosial dan kegotong-royonganserta pembentukan Watak Bangsa yang serasi dan seimbang.
2. Meningkatkan Pendidikan dan Keterampilan yang diperlukan, dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa serta meningkatkan pendapatan keluarga.a
3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pangan keluarga, serta upaya peningkatan pemanfaatan pekarangan melalui Halaman Asri, teratur, indah dan nyaman ( HATINYA ), sandang dan perumahan serta tata laksana rumah tangga yang sehat.
4. Meningkatkan derajat kesehatan, kelestarian lingkungan hidup serta membiasakan hidup berencana dalam semua aspek kehidupan dan perencanaan ekonomi keluarga dengan membiasakan menabung.
5. Meningkatkan pengelolaan gerakan PKK baik kegitan keorganisasian maupun pelaksanaan program yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat setempat.
Tugas Tim Penggerak PKK
1. Menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
2. Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
3. Menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
4. Menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
5. Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;
6. Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
7. Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
8. Membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
9. Melaksanakan tertib administrasi; dan
10. Mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
Fungsi Tim Penggerak PKK
1. Sebagai penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
2. Sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila;
2. Gotong Royong;
3. Pangan;
4. Sandang;
5. Perumahan dan tata laksana rumah tangga;
6. Pendidikan dan keterampilan;
7. Kesehatan;
8. Pengembangan kehidupan berkoperasi;
9. Kelestarian lingkungan hidup; dan
10. Perencanaan sehat.